1 Jul 2011
Terbelit Hutang Nenek Kepergok Curi Perhiasan
Berdalih ditagih hutang dan mau dibunuh, Surati, warga Dusun Mrahu, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, digelandang ke kantor polisi sektor Mejayan.
Wanita 50 tahun ini diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya mencuri perhiasan emas senilai kurang lebih 20 juta rupiah/ milik tetangganya sendiri.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekad mencuri lantaran butuh uang untuk membayar hutang. Apalagi dirinya diancam akan dibunuh jika hutang-hutangnya tidak segera di lunasi.
Surati, terrsangka, “Saya dikejar bu Sumik, katanya jika hutang saya tidak sgera di bayar, saya akan dibunuh, saya takut, hutang saya 7 juta 6 ratus, “ ujarnya.
Takut ancaman itu, tersangkapun berusaha mencuri perhiasan, dengan jalan, pura-pura bertamu ke rumah Milah yang masih tetangganya sendiri.
Karena rumah kosong, pelaku membuka almari dan mengambil semua perhiasan yang ada. Apesnya, saat mau ke luar, korban datang dan memergokinya.
Terbukti melakukan pencurian, tersangka dijebloskan ke ruang tahanan. Dia diancam dengan pasal 363 KUHP. Polisi juga menyita sejumlah perhiasan yang belum dijual tersangka
Label:
kejadian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar