Subscribe:

Labels

1 Jul 2011

Beli Kayu Gelap Seorang Kades Ditangkap polisi?


Isu adanya joki tersangka dalam kasus penebangan liar (illegal logging) dan pencurian kayu membuat jajaran Kepolisian Resor Madiun kalang kabut.

Kasus illegal logging tersebut terjadi di Kabupaten Madiun, 24 April 2011, dan melibatkan oknum anggota Polres Ponorogo Aiptu AW.Saat isu joki tersangka mencuat, penyidik Polres Madiun lantas menetapkan AW sebagai tersangka sejak, 8 Juni 2011.
“Dengan alat bukti yang ada, kami menaikkan status Aiptu AW dari saksi menjadi tersangka. Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah dilayangkan ke Polres Ponorogo,” jelas Kapolres Madiun AKBP Nanang Juni Mawanto.
Tersangka terbukti tertangkap basah berada di lokasi penebangan liar di di Petak 292 A wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Wungu, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun, 24 April 2011. Truk bernopol AE 9572 S yang digunakan mengangkut 12 kayu gelondongan hasil curian juga terbukti milik Aris.
Namun hingga sebulan lebih sejak ditangkap 24 April, Aris tak kunjung dijadikan tersangka. Polisi berdalih masih membutuhkan alat bukti lainnya. Selang seminggu setelah peristiwa 24 April, polisi malah menangkap orang lain bernama Marjugo. Lantas Marjugo dijadikan tersangka dan ditahan serta dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun.
Sementara iu, isteri Marjugo, Didik Rahmawati, 27 tahun, mengatakan suaminya disuruh mengaku sebagai pelaku dan dijanjikan imbalan uang oleh Aris.  “Suami saya disuruh mengaku kalau dia yang bawa kayu itu. Padahal suami saya tidak terlibat,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Dusun Plosorejo, Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Rahmawati membenarkan jika suaminya dijanjikan imbalan uang. “Saya nggak tahu jumlahya berapa. Yang saya ingat, suami saya sempat ditelpon agar mengambil uang di Ponorogo. Sampai sekarang kami belum menerima uang yang dijanjikan,” tuturnya.
Kepada isterinya, Marjugo juga mengaku dijebak. “Janjinya ketemu di sebuah warung di Ponorogo tapi malah ditangkap,” tambah Didik.
Menurutnya, selama ini suaminya tidak pernah berurusan dengan jual beli kayu apalagi kayu curian. Ia berharap kasus pencurian kayu dan dugaan modus joki kasus tersebut diungkap secara benar sesuai fakta. “Saya berharap kasus ini selesai dan suami saya bisa keluar (dari tahanan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar