Subscribe:

Labels

14 Jul 2011

Petugas Pos Sudah Dilatih Antisipasi


Dua tersangka pengguna narkoba yang ditangkapPolres Kediri Kota, Jawa Timur, mengaku mendapat kiriman sabu-sabu melalui kantor pos. Tersangka bernama Mahfud Agus Yulianto itu bahkan mengaku mendapat kiriman serupa sebanyak empat kali.

"Harganya Rp 1 juta, uangnya patungan. Kirimnya ya lewat pos, sudah empat kali ini Manager Operasional Kantor Pos Besar Kediri mengatakan,  pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi adanya kejahatan melalui layanan pos.
"Petugas loket kami sudah terlatih untuk mengantisipasi, namun tentu tidak bisa 100 persen. Yang jelas, setiap ada permintaan pengiriman tentu kami lakukan sesuai SOP. Jika dicurigai, pengirim harus membukanya di depan (petugas)," terang Sugeng.
Diberitakan, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Surono, Kamis (14/7/2011), menuturkan, pemakai yang pertama ditangkap adalah Mahfud Agus Yulianto (33), warga Lingkungan Jagalan, Kelurahan/Kediri, Rabu (13/7/2011). Ia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, dengan barang bukti sabu seberat 0,37 gram.
Pengembangan penangkapan itu, polisi mengamankan tersangka Yulianto Hengki (29), warga Lingkungan Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Kediri. "Keduanya saat ini masih di tahanan, guna menunggu lengkapnya berkas pemeriksaan;" kata Ajun Komisaris Surono.
Surono menambahkan, dari kedua tersangka juga turut diamankan sebuah alat isap (bong), serta tiga buah ponsel masing-masing merek Cross, Nexian,  serta Nokia. Mereka terancam melanggar Pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka Mahfud Agus Yulianto mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang di Surabaya, yang dikirim melalui jasa layanan kantor pos dalam amplop surat. Sabu yang disita polisi merupakan sisa dari pembelian sebelumnya seberat 0,5 gram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar