Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menuntut pemerintah atas nama Kementerian Agama untuk menutup pesantren yang mengajarkan kekerasan, termasuk yang terbukti menjadi sarang teroris.
Tindakan cerdas dan berani tersebut mendesak dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah stigmatisasi pesantren yang mengajarkan dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, mengusung perdamaian, serta mengedepankan intelektualitas dan antikekerasan.
Pernyataan PP GP Ansor disampaikan tersebut oleh Ketua Umum PP GP Ansor H. Nusron Wahid, Kamis (14/7/2011), menyikapi kasus ledakan bom di Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Bima Nusa Tenggara Barat. Diduga bom rakitan yang meledak tersebut untuk menyerang polisi.
Namun, ketika polisi hendak melakukan penyelidikan, pihak pesantren melarang dan mempersenjatai dengan senjata tajam, seperti pedang.
"Pemerintah harus tegas dan berani. Kasus di NTB mengancam citra pesantren yang selama ini mengusung nilai-nilai toleransi, mengusung perdamaian, serta mengedepankan intelektualitas dan antikekerasan," ujarnya tegas.
Apabila pemerintah tidak bertindak tegas terhadap komunitas yang mengajarkan kekerasan dengan berkedok pesantren itu maka akan menjadi preseden sangat buruk bagi kehidupan pesantren sebagai benteng NKRI.
"Akan muncul kasus-kasuk baru yang menstigma pesantren kalau tidak ada tindakan tegas," katanya. Menteri Agama, kata Nusron, harus lebih serius membina pondok pesantren agar dapat melakukan deteksi dini terhadap gejala terorisme dan radikalisme agama.
Kepada pihak kepolisian, Ansor meminta agar aparat tegas dalam menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia.
15 Jul 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar