9 Jul 2011
KPK Belum akan Minta Kesaksian Nasir, Terkait Nazaruddin?
Nama Anggota Komisi III Muhammad Nasir, disebut-sebut berada di lingkaran proyek-proyek yang terkait dengan Muhammad Nazaruddin. Namun sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih belum akan memintai keterangan adik sepupu dari Nazaruddin itu.
"Belum pernah dipanggil dan masih belum (untuk memanggil Nasir). Semuanya kan bergantung dengan pengembangan penyidikan Jasin mengatakan sejauh ini KPK memanggil seseorang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, karena kesaksian seseorang tersebut dianggap dapat membantu pengembangan penyidikan di KPK.
"Kalau tidak dipanggil berarti ya dianggap tidak perlu," tutur Wakil Ketua Bidang Pencegahan ini.
Sebelumnya, KPK telah memanggil setidaknya tiga orang untuk bersaksi bagi Nazaruddin. Ketiga orang tersebut adalah Habib dan Jeany S. Arifin (swasta) dan pejabat PT Duta Graha Indah, Laurensius Teguh Khasanto.
Bagaimana dengan Nasir? Anggota Komisi Hukum DPR ini disebut-sebut berada di jajaran ring satu pada lingkungan Nazaruddin. Nasir tercatat pernah bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda.
Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Yang menarik tiga perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktek suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.
Di PT Anak Negeri Nasir pernah tercatat sebagai komisaris dengan komposisi 440.060 lembar saham, meski belakangan namanya sudah tidak ada. PT Anak Negeri sendiri merupakan perusahaan yang bermain sebagai broker untuk memenangkan PT Duta Graha Indah dalam tender pembangunan wisma atlet di Palembang.
Label:
internasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar