Subscribe:

Labels

4 Jul 2011

Rp 763 M Disclaimer, BPK: Anggaran Kemendiknas Carut Marut

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)mendapat temuan mengejutkan di Kemendiknas. Ternyata, dari anggaran belanja pada 2010 ada ratusan miliar yang tak wajar.

"Total temuan Rp 763 miliar, Diknas disclaimer. Realisasi belanja Diknas tahun 2010 adalah Rp 59,3 triliun. Anggaran Diknas carut marut," kata Anggota BPK Rizal Djalil dalam konfirmasinya kepada, Minggu (3/7/2011) malam.

Rizal merinci berbagai temuan disclaimer itu antara lain terkait dana tidak disalurkan, dan tidak disetor ke kas negara, yakni dana Bansos Rp 69,3 miliar, tunjangan profesi dan tagihan beasiswa tahun 2010 kurang dibayar Rp 61,9 miliar.

Juga PNPB tidak disetor ke kas negara Rp 25,8 miliar, aset tetap tidak masuk invetarisasi dan reevaluasi Rp 287 miliar, pengendalian atas penatausahaan aset tidak memadai Rp 28,9 miliar, pengadaan barang tidak selesai dilaksanakan Rp 55,9 miliar.

Realisasi belanja Rp 130 juta fiktif, hibah uang Rp 750 juta tidak dicatat, dan barang dari hibah Provinsi Lampung senilai Rp 4,7 miliar belum diproses, benda keterlambatan belum dikenakan Rp 5,2 miliar, perjalanan dinas tidak diyakini kewajarannya dan honor ganda Rp 18,5 miliar. Serta US$ 61,748, kekurangan volume pekerjaan pengadaan barang dan jasa Rp 1,6 miliar.

Pencatatan dan pelaporan PNPB tidak memadai Rp 7,4 miliar, Undip belum mencatat realisasi belanja hibah dari Islamic Development Bank sebesar Rp 26,2 milyar, pengelolaan piutang sebesar Rp 82,8 miliar tidak memadai, sistem pencatatan dan pelaporan persediaan lemah Rp 60,8 miliar.

"Bahkan banyak sekali temuan yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya, perjalanan dinas berindikasi fiktif dan tidak diyakini kebenarannya salah satu temuan yang signifikan. Demikian juga masalah pengadaan barang jasa diduga tidak terencana dan termonitor dengan baik," terang Rizal.

Dia juga mengkritik kerja Kemendiknas, padahal kementerian itu diisi tenaga-tenaga yang kredibel.

"Sebagai satu-satunya Kementerian yang nyata-nyata secara eksplisit mendapat alokasi anggaran 20 persen sesuai konstitusi, seharusnya menata kelola uang negara dengan lebih baik. Sangat disayangkan Diknas mendapat opini disclaimer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar