1 Jul 2011
Ikut Teman berkeja, Dipekerjakan Sebagai WTS
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magetangrebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat prostitusi.Selain berhasil menangkap sejumlah wanita yang diduga psk/ petugas juga mendapati seorang gadis yang masih di bawah umur.
Begitu petugas datang ke sebuah rumah di Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan yang selama ini dicurigai sebagai tempat prostitusi terselubung, penghuni kalang kabut.
Sejumlah wanita yang rata-rata bukan warga setempat, berhasil ditangkap. Sebagian lainnya, kabur ketika mengetahui petugas Satpol Pp Datang.
Mereka yang ditangkap, langsung di masukan ke mobil untuk di bawa ke kantor Satpol Pp. Setelah didata, mereka di tes kesehatannya.
Dari data yang ada 6 wanita yang ditangkap, 1 masih berumur 16 tahun. Karena masih belia, dia akan mendapat pembinaan, dan tidak dibawa ke panti sosial di kabupaten kediri.
Secondany, Kepala Satpol PP Magetan,”Dia ikut temannya, jadi temannya pada saat kerja dulu, mengajak situ, terus di warung itu dia dipekerjakan sebagai melayani orang minum, “ katanya.
Samadi, Kepala Bagian Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Magetan, “Dia tidak punya niat untuk terjun ke prostitusi, semampang masih muda dan anak-anak, nantinya penanganan akan dibedakan
Label:
kejadian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar