Subscribe:

Labels

16 Jun 2011

Kejagung, Sambangi KASUM Dorong Pengajuan PK Muchdi Pr



Kerabat M Nazaruddin, M Nasir juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Depdiknas tahun 2007. Untuk itu, KPK juga harus memeriksa anggota Komisi III DPR ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. 

"Kita tidak mendorong satu atau dua orang, tapi setiap orang yang berada di dalam lingkaran Nazaruddin dan mengetahui aktifitasnya harus diperiksa," ujar Koordinator Bidang Hukum ICW, Febri Diansyah usai pertemuan dengan pansel KPK dan koalisi masyarakat sipil di Kantor Kemenkum Ham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2011). 

Febri mengatakan ICW ingin memetakan siapa saja yang terlibat dan tahu tentang aktifitas keuangan Nazaruddin. Untuk itu, KPK harus memeriksa siapa pun pihak terlibat dan tahu tentang aktifitas keuangan Mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut.

"Kita menganggap semakin banyak saksi semakin membuat sebuah kasus menjadi utuh," jelasnya.

Mengenai usaha pemulangan Nazaruddin dari Singapura, Febri menjelaskan KPK tidak hanya bekerja secara formil dengan melakukan pemanggilan tapi juga harus melakukan fungsi intelijen untuk mengetahui aktifitas Nazaruddin dalam pelariannya.

"Sebenarnya gampang KPK melakukan fungsi intelijen, karena KPK didukung sumber daya yang baik. Namun saya yakin KPK belum melakukan fungsi tersebut," ungkapnya.

M Nasir menjabat sebagai komisaris utama PT Mahkota Negara saat perusahaan itu terlibat tender proyek di Depdiknas pada 2007. PT Mahkota diketahui mendapat sebagian proyek pengadaan alat laboratorium informasi, komunikasi dan teknologi sebesar Rp 40 miliar dari total nilai proyek Rp 142 miliar. Kemarin KPK memanggil paksa Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Depnakertrans pada 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar