Rosita Siti Saadah Binti Muhtadin Jalil mengaku Pemerintah tidak mengetahui bahwa dirinya sudah di Indonesia. Padahal, Rosita (29) masih menghadapi persidangan terkait kasus berhubungan dengan anak majikannya di Uni Emirat Arab.
Rosita sempat ditahan selama 10 bulan di tahanan Fujairah dengan tuduhan pasal berlapis pembunuhan temannya yang ancaman hukumannya pancung. Setelah lepas dari kasus pembunuhan karena adanya surat pernyataan dari keluarga korban, Rosita terjerak kasus berhubungan dengan anak majikan.
Rosita mengatakan pada tanggal 11 Juni 2011, wakil kapten, polisi penjaga tahanan tiba-tiba membebaskannya serta memberikan tiket pulang ke Indonesia. "Dia (wakil kapten) memberi tiket dan mengantarkannya ke gerbang bandara," kata ibu dari anak berumur tujuh tahun di Solidaritas Perempuan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Kepulangan itu tanpa sepengetahuan Pemerintah RI. Rosita lalu sampai di Jakarta pada 12 Juni 2011 dan menemui keluarganya di Karawang. Rosita kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya kepada Solidaritas Buruh Migran Karawang.
Mereka bersama Solidaritas Perempuan lalu mendatangi Kementerian Luar Negeri. "Kita lalu menghubungi Konsulat Jendral RI di Dubai, sebagai perwakilan pemerintah RI terdekat dari Fujariah, ternyata mereka sama sekali tidak mengetahui kepulangan Rosita," kata Dadang Mukhtar, Ketua Solidaritas Buruh Migran Karawang.
"Jawabannya Rosita masih di Arab, padahal saya disamping Pak Dadang," kata Rosita.
24 Jun 2011
Pemerintah Justru Belum Tahu Rosita Sudah Pulang di Indonesia
Label:
internasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar