29 Jun 2011
Penangkapan Bukti Khadafi Kehilangan Legitimasi AS Nilai Perintah
Kantor Kepresidenan AS Gedung Putih menyambut baik keputusan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan Muammar Khadafi atas tuduhan kejahatan kemanusiaan. Gedung Putih bahkan menyebut hal ini sebagai pertanda bahwa Khadafi telah kehilangan legitimasinya di Libya.
Pemerintahan Presiden Barack Obama bahkan menekankan perlunya akuntabilitas dan keadilan bagi pidana kejahatan kemanusiaan yang dituduhkan pada Khadafi. Demikian seperti dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (28/6/2011).
"Hal ini merupakan salah satu indikasi kuat bahwa Khadafi telah kehilangan legitimasinya. Hal ini juga menjadi langkah maju dalam proses untuk membuat Khadafi bertanggungjawab," ujar juru bicara Gedung Putih, Jay Carney.
Hakim pidana atas kejahatan perang pada ICC, pada Senin (27/6) waktu Den Haag, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Khadafi (69) dan dua sekutu terdekatnya, Saif al-Islam (39) yang merupakan anaknya dan Abdullah al-Senussi (62) yang merupakan pemimpin intelijen Libya, atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap penentang rezimnya di Libya.
Keputusan ini sebelumnya dimohonkan oleh kepala jaksa pada ICC, Luis Moreno-Ocampo. Khadafi dan dua sekutu terdekatnya tersebut didakwa atas pidana pembunuhan dan penganiayaan dalam pemberontakan berdarah di Libya sejak pertengahan Februari 2011 lalu.
Ketiganya didakwa terlibat dalam penindasan di mana banyak warga sipil yang dibunuh dan dianiaya oleh pasukan Libya, terutama di wilayah Tripoli, Benghazi dan Misrata.
Label:
internasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar