29 Jun 2011
Pemkab Sleman Menggelar Razia Miras Tak Berizin
Tim gabungan Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/6), merazia sejumlah lokasi yang diduga tempat penjualan minuman keras ilegal. Razia dilakukan di tujuh lokasi.
Di sebuah toko di kawasan Margoagung, Seyegan, Sleman, petugas mendapati puluhan botol minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol plastik serta jeriken. Minuman keras tersebut berupa ciu, arak, vodka, dan sejumlah minuman oplosan.
Lantaran tidak mengantongi izin, petugas pun langsung melakukan penyitaan. Sementara pemiliknya dikenai sanksi tindak pidana ringan dan harus menjalani persidangan di PN Sleman akhir pekan ini. Razia ini digelar sebagai upaya menanggulangi maraknya peredaran minuman keras di wilayah Sleman yang telah merambah ke pelosok
Label:
kejadian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar