Subscribe:

Labels

24 Jun 2011

Eksekusi Ruyati,SBY gagalan Tangani kasusTKI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim pemerintah berhasil memenuhi hak buruh, perlindungan, dan kesejahteraan mereka pada sebuah pidato di hadapan audiens sidang ILO, Jenewa, Swiss, 14 Juni 2011. Tapi selang empat hari kemudian, publik menyaksikan sebuah fenomena membantah klaim tesebut. Ruyati binti Satubi, TKI asal bekasi dieksekusi mati di Arab Saudi karena membunuh majikannya.

Ini bukanlah kali pertama eksekusi pancung yang menimpa buruh migrant Indonesia. Sebelumnya, eksekusi hukuman mati juga pernah terjadi terhdap Yanti Iriyanti, tenaga kerja wanita asal Cianjur yang sampai saat ini jenazahnya belum juga bisa dipulangkan.

Ruyati merupakan tenaga kerja Indonesia ke-28 yang dipancung di Arab Saudi, disusul 26 TKI lainnya yang masih dalam masa penantian untuk hukuman serupa.

Menurut Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Emi Rahayuni, banyaknya kasus hukuman pancung yang menimpa TKI merupakan bentuk kegagalan pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

“Ini juga bentuk kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak asasi warga negara untuk mendapatkan perlindungan ketika bekerja,” kata Emi dalam keterangannya, Jumat (24/6/2011).

Dikatakannya, secara hukum internasional, hak dan perlindungan atas manusia untuk bekerja telah dengan tegas diatur sebagai hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Dalam konteks pemidanaan, apalagi pidana mati, hal tersebut takkan terjadi jika sebelumnya pemerintah RI bisa care dan mengambil langkah-langkah preventif perlindungan terhadap buruh migran Indonesia.

Terkait persoalan TKI, KAMMI mendesak SBY agar segera meratifikasi konvensi buruh migrant (KBM) tahun 1990 dan segera mengatur ulang regulasi terkait pengiriman TKI dengan memperhatikan pendidikan, penngkatan skill vokasional, dan perlindungan atas hak-hak perempuan

“SBY juga jangan lagi melakukan klaim-klaim palsu dan tidak lagi berlindung di balik pidato yang menyesatkan opini publik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kenegaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar