19 Jun 2011
Wanita asal Indonesia Di hukuM pancung di Arab Saudi
Ruyati, seorang wanita Indonesia, telah dipancung, Sabtu (18/6) sore waktu setempat, karena membunuh seorang wanita Arab Saudi, Khairiya binti Hamid Mijlid.
Berita yang dilansir kantor berita SPA tidak menguraikan motif kejahatan itu atau pun mengungkapkan hubungan antara kedua wanita itu.
Pemancungan itu membuat jumlah eksekusi di negara kerajaan yang sangat konservatif itu tahun ini menjadi 28 orang menurut laporan-laporan kelompok hak asasi manusia.
Kelompok Amnesty International yang bermarkas di London pekan lalu minta pada Arab Saudi untuk stopmelaksanakan hukuman mati. Mereka menyatakan sedikitnya 27 orang telah dieksekusi di Arab Saudi pada 2011 atau sama dengan jumlah yang dieksekusi sepanjang 2010. Pada 2009, jumlah eksekusi mencapai 67, dibanding 102 pada 2008.
Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata semuanya dapat dihukum dengan hukuman mati menurut hukum syariah Arab Saudi
Label:
internasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar