Subscribe:

Labels

24 Jun 2011

Jaringan Peredaran Narkoba dari Penjara Dibongkar. .!!

 Jaringan peredaran narkotik dan obat-obat berbahaya atau narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan di Jakarta, Kamis (23/6), kembali terungkap. Peredaran ini terbongkar setelah polisi menangkap tersangka UY dengan barang bukti 550 gramshabu dan hampir 4.000 butir pil ekstasi di Jalan Madrasah, Fatmawati, Jakarta Selatan.

Di hadapan polisi, tersangka UY mengakui narkoba yang dibawanya diperoleh dari dua warga Nigeria yang mendekam di penjara, berinisial EN dan SE. Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan EN yang diduga melakukan kontak dengan BT dengan telepon genggam di balik jeruji besi. BT adalah seorang warga Nigeria yang kini berdomisili di Thailand.

Selain itu, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya juga mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti 1,3 kilogram shabu dan 980 butir ekstasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Diduga kuat, narkoba ini juga dipasok BT yang masih buron

Tidak ada komentar:

Posting Komentar