16 Jun 2011
dari Pendukung Ba'asyir Polisi Amankan Ketapel
- Polisi mengamankan satu buah ketapel dari seorang pendukung terdakwa Abu Bakar Ba'asyir yang akan menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ketapel ini diamankan polisi saat dilakukan pemeriksaan.
"Saat digeledah, petugas menemukan ketapel dari seorang pria pengunjung sidang," kata Kasat Samapta Polrestro Jakarta Selatan AKBP Makmur Simbolon di Halaman PN Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Makmur menyebutkan temuan itu pertama kali ditemukan petugas Intel Polres Jakarta Selatan yang ikut mendampingi petugas pemeriksa.
"Dari Intel kemudian diserahkan ke Provost dan diserahkan ke saya," ujar Makmur.
Makmur tidak menyebutkan siapa nama pembawa ketapel itu. Dia mengatakan, saat digeledah polisi hanya menemukan ketapel tanpa peluru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar