Ratusan warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, membubarkan pertemuan jamaah Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) di rumah Samuri. Pasalnya, warga menilai ajaran disampaikan MTA cenderung menghasut dan menganggap ajaran lain kafir serta musyrik.
“Kami mendapat informasi dari warga, dalam pengajian di majelis itu menyampaikan selamatan, ziarah kubur dan lainnya sebagai musyrik. Warga di sini mayoritas dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) jelas tersinggung dan meminta kegiatan itu dibubarkan,” ujar Mawardi warga Desa Pragak.
Belum lagi, aliran lain selain dari kelompok itu (MTA) dianggap sesat hingga tudingan miring lainnya, tak pelak membuat warga tersulut emosi. Warga terus merangsek ke rumah Samuri dan meminta pemimpin MTA Sabar Santoso diadili, beruntung aparat yang ada mampu meredam emosi warga.
Akhirnya, dilakukan dialog antara perwakilan warga dengan Sabar Santoso serta diikuti jajaran Muspika Parang, namun dalam dialog Sabar Santoso menolak telah menuding ajaran lain sesat. Tapi, ia membenarkan kelompoknya melarang adanya selamatan maupun ziarah kubur sebab dianggap musyrik.
Mendengar itu, perwakilan warga tetap tidak terima dan meminta agar kegiatan MTA dibubarkan, lalu minta pimpinan MTA diadili. Melihat gejolak warga terus emosi, aparat keamanan akhirnya membawa Sabar Santoso keluar dari rumah atau menyelamatkan ke lokasi lain.
Kapolsek Parang AKP Daeng Winarto mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan sekitar lokasi dengan menurunkan aparatnya, untuk pimpinan MTA (Sabar Santoso) dimintai keterangan. “Jika benar terus mengembangkan ajaran dengan menyudutkan aliran lain dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” tandasnya.
19 Jun 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar