10 Okt 2011
Penyelundupan 593 Unit BlackBerry Digagalkan Polisi
Selain mengamankan puluhan air softgun, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya juga mengamankan 593 unit ponsel merk Blackberry (BB) berbagai tipe yang dibawa dengan 3 koper.
Penegahan ratusan ponsel tersebut diamankan, lantaran tidak dilengkapi izin dan melanggar pembatasan impor yang harus dilengkapi izin instansi terkait salah satunya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ratusan BlackBerry tersebut diamankan dari penumpang pesawat Silk Air Singapura di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Juanda.
"Barang kita amankan pada 30 September 2011 lalu," kata Eko Darmanto kepada wartawan, Kamis (6/10/2011).
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I menambahkan, pihaknya mengamankan barang-barang tersebut lantaran tidak disertai izin impor.
"Harusnya kan yang bersangkutan mengisi form custom declaration. Sehingga barang yang dibawa masuk merupakan barang impor dan dikenakan bea masuk. Tapi yang bersangkutan mengisinya tapi tidak benar sehingga kita amankan barang-barangnya
Label:
berita nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar